




“Generasi muda perlu tahu perbedaan antara hukum dan hukuman. Hukum itu pedoman hidup, sementara hukuman adalah konsekuensi dari pelanggaran. Keduanya harus dipahami agar perilaku kita terarah,” jelasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa masyarakat Sumsel sejak dahulu sudah memiliki akar hukum yang kuat melalui Simbur Cahaya, sebuah warisan hukum adat yang menjadi pedoman masyarakat jauh sebelum adanya undang-undang nasional.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan Kadarkum tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi berkelanjutan dan diperluas ke tingkat yang lebih muda, seperti pelajar SMP. “Kalau bisa, mulai dari SMP sudah diajarkan tentang hukum, agar nanti SMA mereka sudah paham dan terbiasa taat aturan,” kata Herman Deru.
Ia juga mengajak pelajar untuk berani menegakkan kebenaran di lingkungannya masing-masing.
“Kalau melihat pelanggaran, jangan diam. Jadilah generasi yang berani bersuara demi kebenaran,” tegasnya.
Kepala Biro Hukum Setda Sumsel, Dedi Harapan, menuturkan bahwa lomba Kadarkum menjadi media efektif dalam menyebarkan nilai-nilai hukum kepada generasi muda.
“Kami ingin mencetak pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga sadar hukum dan bermoral,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh para tokoh hukum dan aparat penegak hukum dari berbagai instansi, menambah semarak dan keseriusan penyelenggaraan kegiatan.
Dengan semangat “Sadar Hukum, Cerdas Bermoral”, Kadarkum 2025 diharapkan melahirkan generasi muda Sumsel yang bijak, disiplin, dan siap menjadi pelopor budaya taat hukum di era digital. (rob)








