




Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya transparansi informasi lahan. Ia mencontohkan, masih ada satu daerah di Sumsel yang minim data mengenai keberadaan HGU di wilayahnya.
Menurutnya, Menteri ATR/BPN telah memutuskan agar setiap kepala daerah dapat meminta data langsung kepada BPN mengenai jenis dan lokasi HGU di wilayahnya. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting untuk memperkuat perencanaan pembangunan.
“Dengan mengetahui data pasti, daerah bisa menyusun kebijakan yang tepat, termasuk untuk menghindari tumpang tindih lahan,” jelas Herman Deru.
Rakor tersebut juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum rampung. Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyatakan kesediaannya membantu pembiayaan penyusunan RDTR sebesar 30 persen.
Gubernur menilai, dukungan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran. Dengan adanya bantuan pusat, penyusunan RDTR bisa dipercepat agar penataan wilayah lebih terarah.
“RDTR adalah pedoman penting dalam pembangunan. Tanpa itu, sulit bagi daerah untuk menentukan arah investasi dan tata ruang secara legal,” ujar Herman Deru.
Melalui sinergi dan keterbukaan informasi, Gubernur optimistis konflik lahan yang selama ini menghambat investasi bisa diselesaikan secara bijaksana.
“Sumsel siap menjadi contoh penyelesaian pertanahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tandasnya. (rob)








