Giliran Staf Keuangan dan Akuntansi PT SMS Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel









Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Giliran Staf Keuangan dan Staf Akuntansi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), Selasa (6/9/2022) diperiksa KPK terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Demikian diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

“Dalam penyidikan dugaan kasus tersebut pada hari Selasa (6/9) ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK, yang pemeriksannya dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan Jalan Jendral Sudirman KM 4 Kota Palembang,” katanya.

Diungkapkan Ali Fikri, dua saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di BUMD Pemprov Sumsel tersebut, yakni Irwan Septianto selaku Staf Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, dan M Rizky Saputra Staf Akuntansi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

“Jadi dua saksi yang diperiksa tersebut yakni saksi Irwan Septianto dan saksi M Rizky Saputra,” tegas Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!