




Palembang, JN
Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin, Selasa (25/10/2022) gilirian Manajer UPJA atau Unit Pelayanan Jasa Alsintan (alat mesin pertanian) diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
Adapun dua Manajer UPJA di Banyuasin yang diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel tersebut, yakni; AH dan MA.
“Kedua saksi tersebut diperiksa di ruang pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegasnya.
Dijelaskannya, jika sebelumnya saksi dari pihak UPJA sudah diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus tersebut.
“Kini yang diperiksa yakni Manajer UPJA nya,” katanya.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut kedepannya Jaksa Penyidik masih tetap akan mengagendakan pemeriksaan para saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

