Giliran Direktur dan Komisaris Perusahaan Swasta Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya mengatakan, KPK terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Bahkan Ali Fikri telah mengungkapkan sejumlah saksi yang sudah diperiksa Penyidik KPK di Kota Palembang.

“Para saksi tersebut diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya juga telah mengungkapkan, dalam dugaan kasus korupsi tersebut KPK sudah menetapkan tersangka. Namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangkanya.

“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tegas dia.

Menurut Ali Fikri, dalam penyidikan perkara ini Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

“Penggeledahan dilakukan Penyidik KPK di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” jelasnya Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, jika dalam proses penyidikan dugaan korupsi ini KPK sudah memeriksa para saksi yang kala itu pemeriksaannya dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Mako Polda Sumsel, dan di Gedung Merah Putih KPK. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!