Giliran Direktur dan Komisaris Perusahaan Swasta Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







“Dari itulah KPK mengejar soal pajak batu bara dalam penyidikannya. Dimana dalam proses penyidikan ini KPK mengumpulkan alat bukti untuk mengungkapnya,” katanya.

Masih katanya, dalam pengungkapan soal pajak batu bara ini KPK tentunya berkoordinasi dengan kantor pajak yang ada di pusat.

“KPK koordinasi langsung ke kantor pajak yang di pusat, karena KPK ini kan ada di pusat,” katanya.

Dijelaskannya, adapun dugaan perbuatan terkait pajak batu bara hingga mengakibatkan ruginya negara, terdiri dari tentang pajak pengangkutan batu bara dan pajak batu bara.

“Dari pengangkutan batu bara ini kan ada pajak nya, termasuk dari batu bara itu sendiri juga ada pajaknya, yakni terkait mineral yang ada di batu bara. Jadi saya menilai dalam perkara ini diduga ada permainan pada volumenya, baik itu volume dalam pengangkutan batu bara maupun volume produksi batu bara. Contohnya, dalam satu bulan jumlah pengangkutan batu bara dan batu bara yang diproduksi berjumlah 1000 ton yang kemudian dibayar pajaknya. Namun ternyata, total sesungguhnya yakni 2000 ton. Hingga ada 1000 ton yang tidak membayar pajak. Nah, disinilah letak kerugian negaranya, dan pasti KPK mengejar soal pajak ini,” papar Sri Sulastri.

Lebih jauh dikatakannya, pajak batu bara tentunya berbeda dengan retribusi pengangkutan batu bara.

“Kalau retribusi pemasukannya ke pemerintah daerah, tapi kalau pajak ini kan masuknya ke negara. Sehingga kerugian negaranya lebih besar ada di pajak batu baranya,” terangnya.

Dilanjutkannya, dari itulah KPK yang langsung turun tangan melakukan proses penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara ini, sebab akan banyak pihak yang nantinya ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Perkara ini berjamaah, karena saya menilai dalam dugaan kasus korupsi tersebut diduga perbuatan pidananya banyak sehingga tersangka yang nantinya ditetapkan dan diproses oleh KPK juga banyak. Hal itu terlihat jika hingga kini KPK terus melakukan pendalaman proses penyidikan dengan memeriksa para saksi,” pungkas Sri Sulastri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!