




Palembang, KoranSN
Kuasa hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius mengaku ada dugaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum-oknum besar di Universitas Sriwijaya (Unsri) bertujuan untuk menjatuhkan nama baik kliennya Reza Ghasarma, oknum dosen Unsri yang dilaporkan ke polisi diduga sudah melakukan pelecehan kepada sejumlah mahasiswinya.
“Dugaan ini kuat, lantaran sangat terlihat sekali seperti ada yang mengambil kesempatan untuk menjatuhkan klien saya, dengan memanfaatkan atau mengarahkan, membimbing mahasiswi yang diduga merasa dirugikan dalam kasus dugaan pelecehan asusila ini agar digiring ke ranah hukum. Yang tujuannya tentunya untuk mencoreng nama baik klien saya yang belum tentu melakukan perbuatan apa yang dituduhkan kepada dirinya,” jelas Kuasa Hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius, kemarin.
Sementara terpisah, menanggapi keterangan Reza, oknum dosen yang dilaporkan melakukan pelecehan tentang penonaktifan dirinya sebagai Kaprodi, Rektor Unsri Anis Saggaff menegaskan, telah menjatuhkan sanksi kepada dua oknum dosen yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan agar dapat lebih fokus pada kasus yang menimpanya.
“Oknum dosen yang kami beri sanksi dari pihak internal Unsri yakni Reza Ghasarma, oknum dosen Unsri yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya, serta Adhitia Rol Asmi, oknum dosen FKIP yang saat ini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Sumsel,” jelasnya. (den)

