Geledah PT SMS, KPK Sita Dokumen Catatan Keuangan Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan, KPK telah menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

“Perkara tersebut saat ini sudah tahap penyidikan,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, bahkan Penyidik KPK pada Jumat (2/9/2022) telah memeriksa dua saksi di Mako Brimob Polda Sumsel.

“Dua saksi yang diperiksa tersebut, yakni Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), dan Pebriansyah Azhar Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Dalam pemeriksaan kedua saksi Penyidik KPK mendalami dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan perkara tersebut untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS serta mendalami terkait legalitas pendirian PT SMS,” pungkas Ali Fikri. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!