Geledah PT SMS, KPK Sita Dokumen Catatan Keuangan Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Menurut Ali Fikri, dalam penggeledahan yang dilakukan tersebut Penyidik KPK menyita dokumen catatan keuangan.

“Selain menggeledah Kantor PT SMS, Penyidik KPK juga menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut. Upaya paksa penggeledahan tersebut dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” ungkapnya.

Lanjut Ali Fikti, alat bukti dokumen catatan keuangan yang diamankan kini sudah dilakukan penyitaan.

“Untuk analisis dan penyitaan atas bukti-bukti yang dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan kasus tersebut,” tegas Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!