




Lubuklinggau, JN
Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Kamis (25/4/2025) menyita berkas, CPU komputer hingga HP (handphone) dari penggeledahan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau terkait dugaan kasus korupsi biaya pengganti pengelolaan darah tahun 2023-2024.
Penggeledahan di Kantor PMI Lubuklinggau yang berlokasi di Komplek RS Siti Aisyah Jalanan Pembangunan I No.17 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau ini, dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 13.00 WIB.
“Kami dari Tim Penyidik yang diketuai Kasi Pidsus melalui Kajari Lubuklinggau melakukan serangkaian penyidikan yaitu dugaan korupsi biaya Pengganti Pengelolaan Darah Unit Palang Merah Indonesia Kota Lubuklinggau tahun 2023-2024. HALAMAN SELANJUTNYA>>

