Geledah Kantor Perkebunan, Kejati Amankan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI







Masih dikatakannya, jika dugaan kasus tersebut saat ini telah tahap penyidikan. Dari itulah dalam kegiatan penyidikan Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan.

“Selain itu pada kegiatan penyidikan kita juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” terangnya.

Dilanjutkannya, seperti pada Rabu (9/2/2022), Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel telah memeriksa sejumlah saksi. Adapun saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari Asisten I Bidang Ketataprajaan Pemkab OKI, Drs Antonius Leonardo MSi, Lurah Kayuagung tahun 2016 Warjoni NW, Lurah Kedaton tahun 2016 Mulkani, dan Kepala Desa Celikah tahun 2016 Hadari.

“Para saksi tersebut diperiksa di Kejati Sumsel,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!