Geledah Kantor Perkebunan, Kejati Amankan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI







Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Victor Antonius didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Hendri Yanto saat menggeledah kantor perkebunan sawit PT Rambang terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus Victor Antonius didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Hendri Yanto menggeledah kantor perkebunan sawit PT Rambang, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan kasus tersebut.

Demikian dikatakan Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto melalui Kasi Penkum Mohd Radyan, Rabu (9/2/2022).

“Penggeledahan di kantor perkebunan sawit PT Rambang tersebut kita lakukan, Selasa (8/2/2022) terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. Dari penggeledahan tersebut kita mengamanan sejumlah dokumen,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!