



Kemudian, Rabu (9/2/2022) Jaksa Penyidik juga memeriksa Drs Antonius Leonardo MSi selaku Asisten I Bidang Ketataprajaan Pemkab OKI, Lurah Kayuagung tahun 2016 Warjoni NW, Lurah Kedaton tahun 2016 Mulkani dan Kepala Desa Celikah tahun 2016 Hadari sebagai saksi. Lalu pada Kamis (10/2/2022), empat mantan Kades juga diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Selanjutnya pada Senin (14/2/2022), tiga saksi diperiksa oleh Kejati Sumsel mereka, yakni saksi Ahmad Saleh selaku anggota Tim Persiapan, Nawawi dan Fauzi yang keduanya selaku Ketua Satgas B.
Lalu pada Selasa (15/2/2022), Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel memeriksa tiga saksi dari pegawai PT Rambang, mereka yakni; Ruhiat selaku Estate Manager, Nurlela Apriani selaku pegawai dan Narwan Ardiyanto selaku KTU. (ded)

