




Palembang, JN
Kantor BPN OKI dan Dinas Pertanahan OKI, Rabu (16/2/2022) digeledah oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.
Penggeledahan di dua lokasi tersebut, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.
Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto SH MH melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH menegaskan, jika dalam penyidikan dugaan kasus tersebut dua lokasi dilakukan penggeledahan.
“Lokasi yang digeledah, yakni Kantor Dinas Pertanahan OKI dan Kantor BPN OKI,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

