Geledah Kantor BPN & Dinas Pertanahan OKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung, Kejati Sumsel Sita Sejumlah Dokumen







Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel dipimpin Kasidik Hendri Yanto SH MH saat melakukan penggeledahan di Kantor BPN OKI. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kantor BPN OKI dan Dinas Pertanahan OKI, Rabu (16/2/2022) digeledah oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.

Penggeledahan di dua lokasi tersebut, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.

Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto SH MH melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH menegaskan, jika dalam penyidikan dugaan kasus tersebut dua lokasi dilakukan penggeledahan.

“Lokasi yang digeledah, yakni Kantor Dinas Pertanahan OKI dan Kantor BPN OKI,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!