Gegara Uang 50 Ribu IRT di Palembang Dianiaya Suami Berujung Lapor Polisi









Meitia korba KDRT membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang ibu rumah tangga bernama Meitia Junarsih (33) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

Warga Jalan Slamet Riady Lorong Manggar Kecamatan IT II Palembang ini, diketahui ingin melaporkan suami sirinya yakni inisial MF (29).

Kepada petugas saat membuat laporan polisi, korban mengatakan kejadian tersebut terjadi
pada Rabu (4/6/2025), sekitar pukul 17.00 WIB saat ia berada di rumah.

“Awalnya terlapor meminta uang Rp 50 ribu dengan ibunya, karena tak diberi oleh ibunya terlapor minta kepada saya karena tidak ada sehingga dia marah-marah,” ujar Meitia, Rabu (11/6/2025).

Kemudian terjadi cekcok mulut antara terlapor dengan korban. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!