




Manado, JN
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan disposal benda peninggalan zaman perang yang diduga mortir.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat (8/4/2022), mengatakan disposal benda diduga mortir ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, pada Kamis (7/4/2022).
“Benda diduga mortir memiliki panjang sekitar satu meter dan diameter 30 cm, ditemukan di Desa Likupang Dua,” kata Abast. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2