




Indralaya, JN
Secara umum Fraksi BERGERAK menyambut baik atas usulan terhadap tiga Reprda yang di sampaikan oleh Bupati Ogan Ilir (OI) karena dalam semangat membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, harus juga diikuti dengan adanya regulasi yang baik.
Berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku, dengan tetap mengakomodir kearifan lokal yang ada.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Bergerak H. Husnul Anam saat menyampaikan Pandangan umumnya dalam rapat Paripurna terkait Nota Bupati Kabupaten OI tentang tiga Raperda Usul Pemerintah Daerah Kabupaten OI.
Disampaikan Husnul Anam, Fraksi Bergerak memberikan beberapa telaah kritis terhadap pengajuan tersebut, demi kesempurnaan dan mengakomodir berbagai kepentingan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

