




Akibat sulitnya mendapatkan izin praktik sebagai dokter, maka saat ini Rulando mengaku bekerja di perusahaan asuransi demi mencukupi kebutuhan keluarga. Sementara, rekan-rekannya sesama dokter kembali ke negara tempat mereka menempuh studi agar bisa praktik sebagai dokter.
“Ilmu saya rasa sama. Profesi kita ini dibutuhkan banyak orang, semua butuh kesehatan,” ujar dia.
Sementara itu, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan akan memperjuangkan aspirasi tersebut terutama mengenai revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Menurut dia, revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran penting untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat. HALAMAN SELANJUTNYA>>







