Forum Dokter Minta Revisi UU Praktik Kedokteran Untuk Permudah Izin









Sekumpulan dokter yang menamakan diri Forum Dokter Susah Praktik mendatangi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Rabu. (Foto/Antara)

Jakarta, JN

Sekelompok dokter yang menamakan diri Forum Dokter Susah Praktik mendatangi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran guna mempermudah izin.

“Banyak rekan sesama dokter lulusan luar negeri yang mengeluhkan prosedur, dan tingginya biaya untuk mendapatkan izin praktik di Indonesia sehingga kami meminta revisi UU Praktik Kedokteran,” kata Perwakilan Forum Dokter Susah Praktik Dr Rulando Putra Augustyn saat menemui Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan sejak menyelesaikan studi kedokteran di Rusia dan kembali ke Indonesia sekitar satu tahun lalu, Rulando hingga kini belum mendapat izin praktik kedokteran di Indonesia. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!