



Disini Kapolda menekankan agar mendirikan posko, dan membagikan raskin untuk masyarakat yang terkena dampak langsung karhutla, dan menegakkan hukum bagi pelanggar Karhutla.
“Pihak perusahaan perkebunan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, meningkatkan jiwa goting royong untuk saling mendukung sesuai dengan kemampuan,” Ujarnya.
Sedangkan untuk tokoh agama dan masyarakat Kapolda meminta untuk mensosialisaikan Karhutla melalui mimbar khotbah.
Terakhir peran media untuk aktif mempublikasikan bahaya dampak pembakaran hutan dan lahan, serta membuat himbauan tentang bahaya Karhutla bagi kehidupan dan kesehatan. (rob).


Pages: 1 2