Finda Mantan Wawako Palembang dan Suami Minta Diperiksa Kejari Palembang Usai Lebaran, Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI







Masih dikatakannya, jika Fitrianti Agustinda dan Dedi Siprianto kooperatif.

“Jadi pada intinya ibu Finda dan suaminya kooperatif. Keduanya hari ini dipanggil dan diundang sebagai saksi, namun karena ada kegiatan keluarga makanya kami mengajukan penundaan pemeriksaanya hingga usai lebaran nanti,” katanya.

Dilanjutkannya, jika sebelumnya untuk Fitrianti Agustinda atau Finda sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Palembang.

“Dulu sudah pernah diperiksa sebagai saksi,” tandasnya.

Sementara Kajari Palembang, Hutamrin SH MH menegaskan, pada hari Kamis ini (20/3/2025) Fitrianti Agustinda atau Finda dan suaminya Dedi Siprianto tidak menghadiri panggilan Kejari Palembang.

“Selasa minggu depan kita jadwalkan lagi pemeriksaanya,” tegas Kajari Hutamrin SH MH. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!