Finda Mantan Wawako Palembang dan Suami Minta Diperiksa Kejari Palembang Usai Lebaran, Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI







Andi Irwanda Ismunandar SH MH selaku kuasa hukum dari Fitrianti Agustinda dan Dedi Siprianto saat diwawancarai di Kejari Palembang.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Mantan Ketua PMI Palembang tahun 2019-2024 yang juga mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda dan suaminya Dedi Siprianto, Kamis (20/3/2025) tidak menghadiri panggilan Kejari Palembang dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang Tahun 2022-2023 seusai Lebaran Idul Fitri nanti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Andi Irwanda Ismunandar SH MH selaku kuasa hukum dari Fitrianti Agustinda dan Dedi Siprianto saat dijumpai di Kejari Palembang.

“Hari ini kami mengajukan penundaan pemeriksaan Ibu Finda dan suaminya sebagai saksi dikarenakan ada kegiatan keluarga yang tidak bisa diwakili. Selain itu, ini kan mau lebaran makanya kita mengajukan penundaan pemeriksaan keduanya usai lebaran nanti,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!