Fee Proyek Pokir OKU, Susno Duadji Tegaskan Keputusan Ada di Tangan Atasan Kadis PUPR









Tokoh Masyarakat Sumsel Drs Susno Duadji SH MSc. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kabareskrim Polri mengatakan, dalam perkara fee proyek Pokir OKU untuk keputusan dan kebijaksanaan ada di tangan atasan dari terdakwa Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU.

Hal itu dikatakan Susno Duadji terkait dugaan kasus korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025.

“Dalam perkara dugaan korupsi dana proyek Pokir Kabupaten OKU ini terdakwa Kadis PUPR OKU jangan pasang badan demi menyelamatkan pihak tertentu, mengapa? Karena Penyidik, Hakim dan Jaksa sudah sangat paham di luar kepala bahwa di perkara korupsi semacam ini Kepala Dinas PUPR OKU bukanlah penentu, tapi keputusan dan kebijaksanaan ada di tangan atasan dari kepala dinas,” tegasnya.

Masih dikatakannya, yang menjadi persoalannya adalah apakah atasan dari Kepala Dinas PUPR OKU tersebut mendapat uang haram hasil dugaan korupsi.

“Atau justru atasan tersebut menjadi penentu yang membagi (uang fee Proyek),” kata Susno Duadji.

Lebih jauh dikatakannya, dalam perkara tersebut terdakwa Kepala Dinas PUPR OKU apa mungkin bisa bermain sendirian. Karena keputusan bukan di tangan Kadis PUPR. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!