Fee Proyek Pokir OKU, Susno Duadji: Apa Mungkin Kadis PUPR Bermain Sendiri?









Foto: Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH MSc. (Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kabareskrim Polri, Rabu (3/9/2025) mengatakan, terdakwa Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU apa mungkin bermain sendirian dalam perkara dugaan kasus korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025.

Karena menurutnya, kebijaksanaan dan keputusan ada di tangan atasan dari Kadis PUPR.

“Apa mungkin Kadis PUPR Kabupaten OKU bermain sendiri dalam perkara korupsi fee proyek Pokir Kabupaten OKU ini? Penyidik, Hakim dan Jaksa sudah sangat paham di luar kepala bahwa dalam perkara korupsi semacam ini kepala dinas apapun bukanlah penentu. Karena kebijaksanaan dan keputusan ada di tangan atasan si kepala dinas. Persoalannya, apakah atasan dari kepala dinas ini dapat juga uang haram hasil korupsi atau justru penentu yang membagi (uang fee)?,” tegas Susno Duadji.

Masih katakannya, dalam perkara tersebut terdakwa Kadis PUPR OKU jangan pasang badan demi menyelamatkan pihak tertentu. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!