




“Para terdakwa mesti memberikan keterangan jujur dalam persidangan, jangan sampai ada yang pasang badan, ungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat,” harapnya.
Dilanjutkannya, KPK selaku penyidik juga diminta agar melakukan pengembangan penyidikan dengan menindaklanjuti fakta-fakta sidang yang terungkap.
“Fakta persidangan sudah jelas mengungkap adanya pertemuan-pertemuan, seperti pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU, di salah satu hotel di Baturaja hingga pertemuan di ruang Asisten di Kantor Bupati OKU. Sejumlah pertemuan ini mesti dilakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan oleh KPK,” paparnya.
Selain itu, sambung Feri, terkait fee 20 persen proyek Pokir untuk ketok palu APBD dalam perkar tersebut sangatlah tidak mungkin kalau fee itu hanya untuk kepentingan terdakwa Kadis PUPR OKU saja.
“Karena menurut K-MAKI terdakwa Kadis PUPR OKU ini hanya pihak yang diperintah untuk mengambilkan fee dari kontraktor,” tandasnya. (ded)







