





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (21/9/2025) mengatakan, dalam perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir OKU jangan sampai hanya aktor figuran saja yang diproses oleh KPK.
Hal itu dikatakan Feri soal perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.
“Perkara ini soal fee untuk ketok palu APBD. Jadi, K-MAKI berharap agar jangan sampai aktor figuran saja yang diproses oleh KPK. Sebab terkait ketok APBD ini ada kepentingan pejabatnya, dan itu harus diungkap oleh KPK,” tegas Feri.
Dijelaskannya, K-MAKI menilai masih ada pihak lain yang terlibat di perkara tersebut selain para tersangka yang diantaranya kini menjadi terdakwa di persidangan dan dua terdakwa lainnya selaku pihak kontraktor yang telah divonis oleh Majelis Hakim
“Tentunya tugas dari Penyidik KPK untuk mengungkap para pihak lainnya yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, sedangkan untuk para terdakwa yang kini sedang disidangkan diharapkan dapat mengungkap para pihak lainnya yang terlibat. HALAMAN SELANJUTNYA>>







