Fee Proyek Pokir OKU, Iqbal: Tidak Ada Pembahasan Fee









Mantan Pj Bupati OKU M Iqbal Ali Syahbana diwawancarai usai mejadi saksi di persidangan. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

M Iqbal Ali Syahbana, Selasa (9/9/2025) mengatakan, tidak ada pembahasan soal fee proyek disaat dirinya yang kala itu menjabat sebagai Pj Bupati OKU melakukan pertemuan dengan perwakilan DPRD OKU di Rumah Dinas Bupati OKU.

Hal tersebut dikatakannya usai menjadi saksi empat terdakwa dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD tahun anggaran 2025 di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Dalam sidang saya sudah memberikan keterangan, selain itu saat diperiksa di Jakarta (di KPK) juga telah dikonfrontir bahwa sepakat kalau di pertemuan itu tidak ada pembahasan fee proyek. Bahkan hal itu sudah diiyakan oleh anggota DPRD dan para tersangka (kini terdakwa). Jadi tidak ada bahas-bahas fee. Sebab dalam pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU kita hanya membahas pagu dan program kegiatan,” ujar M Iqbal.

Masih dikatakannya, dirinya juga mengaku tidak memerintahkan atau memberikan arahan terkait fee disaat Kadis PUPR OKU dan Kepala BPKAD OKU melakukan pertemuan dengan perwakilan DPRD OKU di Hotel Zury di Baturaja.

“Tidak ada perintah saya soal fee ketika pertemuan mereka di hotel tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh kata M Iqbal, kehadirannya di Pengadilan Tipikor Palembang karena menjadi saksi dalam sidang lanjutan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!