





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (9/9/2025) menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti memproses semua pihak yang hadir dalam setiap pertemuan terkait perkara dugaan korupsi fee proyek Pokir untuk ketok palu APBD OKU.
Hal tersebut dikatakan Feri soal dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.
“Dalam sidang sudah terungkap fakta adanya sejumlah pertemuan. Untuk itulah K-MAKI meminta agar KPK menindaklanjuti fakta-fakta persidangan yang telah terungkap dengan memproses semua pihak yang hadir di pertemuan-pertemuan itu,” katanya.
Masih dikatakan Feri, fakta sidang soal pertemuan itu telah diungkap Majelis Hakim saat membacakan amar putusan vonis untuk dua terdakwa selaku pihak kontraktor.
“Hakim telah menyampaikan fakta sidang dalam amar putusan vonis dua terdakwa pihak kontraktor. Dimana amar putusan tersebut Hakim mengungkapkan adanya sejumlah pertemuan yang dihadiri para pejabat di OKU. Oleh karena itulah K-MAKI meminta agar KPK mengusut para pejabat yang hadir di pertemuan-pertemuan tersebut dengan melakukan penyidikan,” tegas Feri.
Menurut Feri, K-MAKI menilai dari pertemuan-pertemuan tersebutlah yang menjadi pemicu adanya kesepakatan komitmen fee dari proyek Pokir untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU tahun anggaran 2025.
“Amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim dalam sidang terbuka untuk umum adalah perintah pengadilan. Artinya, KPK harus menindaklanjutinya dengan segera melakukan penyidikan khusus kepada para pejabat yang menghadiri pertemuan-pertemuan tersebut,” terang Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>







