




Lebih jauh dikatakan Feri, K-MAKI menilai masih ada keterlibatan pihak lain yang belum diungkap dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut.
“Oleh karena itu kami dari K-MAKI akan terus mengawal dan mengawasi proses persidangan ketiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang,” tegas Feri.
Dilanjutkannya, K-MAKI juga meminta agar jangan sampai ada saksi yang tidak dihadirkan dalam persidangan ketiga terdakwa.
“Semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan mesti dihadirkan dalam persidangan. Jadi jangan ada tebang pilih saksi dalam rangka mengungkap tuntas dugaan korupsi ini,” tandas Feri. (ded)







