Fee 20 Persen Hadiah Ketuk Palu APBD OKU, Sidang OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD









Sementara Kamal Anggota DPRD OKU yang juga saksi di persidangan mengatakan, saat pertemuan di hotel Zuri di Baturaja untuk fee 20 persen anggota DPRD memang disampaikan oleh saksi Rudi Hartono.

“Kata Rudi Hartono tanggal 22 kita hadir dalam rapat paripurna biar rapatnya kourum dan nanti ada fee 20 persen buat dewan. Fee 20 persen tersebut dari jatah Pokir yakni Rp 700 juta anggaran Pokir untuk anggota dewan dan Rp 1,5 miliar buat pimpinan dewan,” kata saksi Kamal.

Alex Anggota DPRD OKU yang juga saksi di persidangan mengatakan hal yang sama.

“Dalam pertemuan itu Pak Rudi Hartono menyampaikan kalau rapat paripurna pengesahan APBD kuorum maka fee untuk para anggota dewan yakni 20 persen dari anggaran Pokir Rp 700 juta dan fee buat pimpinan DPRD sebesar 20 persen dari anggaran Pokir Rp 1,5 miliar,” pungkasnya saksi Alex.

Diketahui dalam perkara ini enam tersangka telah ditetapkan oleh KPK, meraka yakni; Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, Ferlan Juliansyah, M Fahrudin dan Umi Hartati yang ketiganya merupakan Anggota DPRD OKU. Dimana keempat tersangka tersebut masih tahap penyidikan di KPK.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya selaku pihak swasta, yaitu; M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso telah menjadi terdakwa karena sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!