Fee 20 Persen Hadiah Ketuk Palu APBD OKU, Sidang OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD









“Nopriansyah mengatakan kalau kami hadir dalam rapat paripurna sehingga bisa kuorum dan APBD diketuk palu disahkan maka ada hadiahnya. Jadi fee 20 persen ini disebut Nopriansyah hadiah,” ujar saksi Rudi Hartono.

Dijelaskannya, dalam pertemuan itu Nopriansyah selaku Kadis PUPR OKU juga menyampaikan kalau hadiah fee untuk anggota DPRD OKU dihitung dari 20 persen anggaran Pokir.

“Untuk anggota DPRD OKU anggaran Pokir-nya Rp 700 juta dan Pimpinan DPRD OKU anggaran Pokir-nya Rp 1,5 miliar. Nah, 20 persen dari anggaran tersebut adalah fee,” jelasnya.

Terkait keterangan saksi tersebut Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin SH MH menegaskan jika pertemuan di hotel tersebutlah yang menjadi akar masalah di perkara ini.

“Saat rapat paripurna tanggal 21 anggota DPRD yang hadir tidak kuorum hingga rapat paripurna disekor dan akan dibuka lagi besoknya tanggal 22. Dengan tidak kuorum rapat paripurna tersebut dilakukan pertemuan di hotel tersebut tentang komitmen fee kan?,” ujar Hakim kembali mengajukan pertanyaan kepada saksi.

Diungkapkan saksi Rudi Hartono jika dirinya hadir dalam pertemuan di hotel tersebut setelah ditelpon oleh Kepala BPKAD OKU Setiawan.

“Setiawan menelpon mengajak bertemu di hotel katanya mau membahas tentang tidak kuorum-nya rapat paripurna di tanggal 21 Januari 2025. Kemudian saya menelepon anggota dewan lainnya yaitu Alex dan Kamal hingga kami datang ke hotel tersebut. Setelah saya sampai di hotel sekitar jam 10 malam ternyata Setiawan datang bersama Nopriansyah (Kadis PUPR OKU), selanjutnya kami naik ke lantai 15 di hotel tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskannya, anggota DPRD OKU Alex dan Kamal awalnya tidak mengetahui soal fee 20 persen yang disampaikan oleh Kadis PUPR OKU Nopriansyah didampingi Kepala BPKAD OKU Setiawan.

“Saya yang memberitahu ke Alex dan Kamal di lantai 15 hotel. Ketika itu saya menyampaikan kepada Alex dan Kamal terkait perkataan Nopriansyah (Kadis PUPR OKU) yang sebelumnya menyampaikan kepada saya. Dimana saat itu saya mengatakan ke Alex dan Kamal
bahwa ada fee 20 persen jika APBD OKU diketuk palu dan disahkan kalau kita semua hadir dalam rapat paripurna tanggal 22 Januari 2025,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!