




Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR, menegaskan bahwa penindakan melalui sidang KKEP adalah bukti nyata ketegasan institusi.
“Tidak ada ruang bagi personel yang mencederai disiplin dan mencoreng integritas Polri. Semua pelanggaran diproses sesuai aturan, transparan, dan konsisten demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menekankan, bahwa langkah tegas ini sekaligus memperlihatkan kesungguhan Polri dalam berbenah.
“Masyarakat berhak mengetahui setiap langkah penegakan disiplin. Polda Sumsel memastikan bahwa institusi Polri tidak menutup-nutupi kesalahan internal, justru menindaknya secara konsisten dan transparan,” katanya.
Polda Sumsel menegaskan, disiplin, profesionalisme, dan integritas adalah harga mati.
“Penindakan terhadap enam personel ini menjadi pesan kuat, bahwa Polri terus berbenah demi menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah institusi,” tandasnya. (pah)








