




Pantauan di lapangan, Alex Noerdin yang lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Dimana sekitar Pukul 16.53 WIB Alex tampak keluar dari Gedung Kejati Sumsel dengan mengenakan kursi roda yang kemudian masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang.
Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Harnojoyo, Eddy Hermanto dan Raimar Yousnaidi sekitar Pukul 21.00 WIB usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel.
Sementara tersangka Harnojoyo hanya mengumbar senyuman saat tanya wartawan bagaimana cerita tentang BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde.
Ketika kembali ditanya wartawan soal pemotongan setoran BPHTB Pasar Cinde dan dirinya menerima uang dari pemotongan BPHTB tersebut? Lagi-lagi Harnojoyo dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejati Sumsel hanya tersenyum sembari menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya mengatakan, selain adanya bukti elektronik aliran uang atau dana yang diterima tersangka Harnojoyo mantan Walikota Palembang, dalam perkara ini juga terdapat adanya aliran uang dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde ke tersangka lain.
“Kami telah menemukan bukti elektronik aliran uang yang diterima tersangka H (Harnojoyo) Walikota Palembang tahun 2015-2018. Aliran uang tersebut diterima tersangka H dari salah satu tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan, yakni tersangka R (Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum),” tegas Umaryadi SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>







