



“Apabila harta benda milik terdakwa Ahmad Nopan yang disita dan dilelang Jaksa nominalnya tidak mencukupi membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana 2 tahun penjara,” ungkap Hakim.
Menurut Hakim, terkait kerugian negara Rp 3,9 miliar dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut ada uang yang mengalir ke beberapa pihak. Uang tersebut sampai saat ini masih dikuasai pihak-pihak tersebut.
“Dalam perkara ini terdakwa Ahmad Nopan mengaku menerima Rp 500 juta untuk operasional Kantor PT S2J, namun Ahmad Nopan tidak dapat membuktikan dan tidak ada bukti kalau Rp 500 juta tersebut digunakan untuk operasional Kantor PT S2J. Kemudian aliran uang lainnya ada yang dikuasai oleh saksi Arie Kurdiansyah Ketua Panitia Persiapan Pekerjaan Jargas yang juga Pegawai PT SP2J, saksi Indra Kusnadi Ketua Panitia Pelaksana Pekerjaan Jargas yang juga Pegawai PT SP2J, saksi Pekik selaku pihak penjual pipa dan aksesoris pipa fitting, dan saksi Soraya Sekretaris Pekerjaan Jargas yang juga Pegawai PT SP2J,” jelas Hakim dalam persidangan.
Dikatakan Hakim, jika terungkap dari fakta persidangan saksi Arie Kurdiansyah dan Indra Kusnadi mengaku menyerahkan uang fee dari pembelian pipa, pembelian aksesoris pipa serta uang dari pemotongan upah tukang kepada terdakwa Ahmad Nopan.
“Dimana uang fee dan dari pemotongan upah tukang ini totalnya Rp 1,8 miliar. Kemudian saksi Arie Kurdiansyah dan Indra Kusnadi mengaku menyerahkan Rp 1,8 miliar itu kepada Ahmad Nopan secara bertahap. Akan tetapi Ahmad Nopan hanya mengaku menerima Rp 500 juta, sedangkan sisanya tidak dapat dibuktikan oleh saksi Arie Kurdiansyah dan Indra Kusnadi sehingga Majelis Hakim berpendapat ada sejumlah uang yang sampai saat ini dikuasai oleh Arie Kurdiansyah dan Indra Kusnadi. Kemudian saksi Pekik selaku pihak penjual pipa dan aksesoris pipa fitting menguasai aliran uang dari keuntungan pembelian pipa aksesoris pipa fitting. Selanjtnya saksi Soraya selaku Sekretaris Pekerjaan Jargas menguasai aliran uang terkait kegiatan potongan gaji tukang. Dimana Soraya menerima uang tersebut dari Arie Kurdiansyah dan Indra Kusnadi,” papar Hakim. HALAMAN SELANJUTNYA>>

