Empat Saksi Dihadirkan JPU Kejagung Disidang Dalizon







Suasana persidangan AKBP Dalizon di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung, Rabu (20/7/2022) menghadirkan empat saksi dalam persidangan AKBP Dalizon, terdakwa dugaan kasus gratifikasi dari Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) di Pengadilan Tipikor Palembang.

Keempat saksi tersebut, yakni M Hadi, Adi Candra, Berliyanti Dwi, serta saksi Romania PNS yang merupakan staf AKBP Dalizon.

Saksi M Hadi dalam persidangan mengatakan, jika dirinya merupakan sopir dari Direskrimsus saat itu.

“Direskrimsus saat itu Pak Anton, beliau atasan dari Dalizon,” katanya.

Masih dikatakannya, saat itu dirinya pernah melihat ada kardus sekitar dua atau tiga hari berada di ruang Aspri.

“Kardus itu ada di ruang Aspri Direskrimsus isinya hanya disinfektan dan hand sanitizer,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!