





Palembang, JN
Sudah empat kali, Harnojoyo mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023 diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel soal dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
Hal tersebut diakui Harnojoyo usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Rabu (25/6/2025).
“Ini pemeriksaan saya yang keempat kalinya,” ujar Harnojoyo mantan Walikota Palembang.
Saat ditanya wartawan ada tidak pembicaraan dengan DPRD tentang penghapusan Pasar Cinde yang merupakan aset Pemkot Palembang? Dijawabnya jika hal tersebut adalah wewenang provinsi.
“Itu kan provnsi,” ungkapnya.
Harnojoyo langsung menutup pintu mobil yang ditumpanginya ketika ditanyai wartawan apakah dirinya siap kalau ke depan dipanggil lagi oleh Kejati Sumsel.
“Mohon maaf ya,” tandasnya sambil menutup pintu mobil yang ditumpanginya.
Diketahui dalam penyidikan tersebut sebelumnya Kejati Sumsel sudah dua kali memeriksa saksi KA mantan ajudan dari Harnojoyo, yang pemeriksaanya dilakukan pada Selasa (24/6/2025) dan Selasa (17/6/2025). HALAMAN SELANJUTNYA>>







