




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkapkan, selama empat jam Kantor Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Gedung Dekranasda PALI digeledah oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari PALI.
Menurutnya, penggeledahan di dua lokasi tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Koordinasi, Singkronisasi dan Pelaksaaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat pada Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Kabuapten PALI Tahun Anggaran 2023.
“Jadi, selama empat jam Kantor Disperindag PALI dan Gedung Dekranasda PALI digeledah oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari PALI terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” tegasnya.
Masih dikatakan Vanny, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025. HALAMAN SELANJUTNYA>>

