



Masih dikatakannya, kedepan saksi-saksi tentunya tetap diagendakan pemeriksaan.
“Sebab, perkara ini kan sudah tahap penyidikan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika dalam perkara tersebut sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Dari itulah pada proses penyidikan yang dilakukan kita mencari tersangkanya dan kerugian negaranya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

