Empat Camat Dicecar Kejati Sumsel 20 Pertanyaan Soal Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI







Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto saat merilis ke media terkait penetapan tersangka dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih, beberapa waktu yang lalu. (foto dokumen koranSN)

Palembang, JN

Empat Camat di Kabupaten OKI, Senin (7/2/2022) dicecar 20 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel soal dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto melalui Kasi Penkum Mohd Radyan.

Adapun empat Camat yang diperiksa sebagai saksi dan dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel tersebut, terdiri dari; Camat Mesuji Mukhlis SE, Camat Mesuji Raya Denin SH MSi, Camat Lempuing Jaya Dodi Arsies Tanti, dan Camat Kayuagung tahun 2016 Denny A Ariefson SStp M
Si.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan, keempat Camat yang diperiksa sebagai saksi tersebut rata-rata diajukan 20 pertanyaan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!