




Palembang, JN
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, M Iqbal Alisyabana siap memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus suap yang dilakukan Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR di kabupaten tersebut.
Iqbal yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, di Palembang, Senin (17/3/2025) mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK RI.
Dia mengaku masih tetap beraktivitas seperti biasa sebagai Kepala Pelaksana BPBD Sumsel.
Namun, apabila nanti KPK membutuhkan keterangan kedepannya, dirinya siap memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya,” kata Iqbal. HALAMAN SELANJUTNYA>>

