Edarkan Sabu 2 Warga Muara Enim Berlebaran di Penjara







“Dilokasi penangkapan, di Perlintasan Rel Kereta Api Muara Enim anggota melihat ada kendaraan Roda Empat jenis Toyota Avanza berwarna hitam yang mencurigakan dan diduga kendaraan tersebut adalah yang membawa narkotika. Lalu, anggota dengan sigap mengamankan kedua tersangka dari dalam kendaraan tersebut,” tambahnya.

Selain barang bukti sabu, lanjut Kasat Reserse Narkoba, turut diamankan pula dua unit HP Nokia yang digunakan kedua tersangka untuk bertransaksi sabu.

“Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenai Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (yud).



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!