





Palembang, JN
Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Subang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antardaerah guna memperkuat sinergi dalam distribusi pangan, khususnya komoditas beras.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi rantai pasok serta memperkuat upaya pengendalian inflasi di tingkat daerah.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Subang pada, Rabu (23/7/2025) merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang telah dilakukan pada 16 Mei 2025 yang lalu.
Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Wakil Walikota Palembang, Prima Salam dan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi. HALAMAN SELANJUTNYA>>







