



“Modus dugaan kasus korupsi kredit itu dengan membesar-besarkan nilai agunan yang dijaminkan. Tujuannya agar pengaju kredit dapat menerima kredit tersebut,” tegasnya.
Dilanjutkan Susno Duadji, dirinya berharap Kejati Sumsel dapat mengusut tuntas dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang telah mengakibatkan kerugian pada uang pemerintah daerah tersebut.
“Diharapkan Kejati Sumsel menuntaskan perkara ini dan kita juga berharap dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel dalam perkara ini dibongkar sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih tersebut untuk dua terdakwa, yakni Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

