





Palembang, JN
Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Dexlite dengan modus mafia pencurian BBM (kencing), yang dilakukan sopir dan kenek mobil tangki salah satu PT, berhasil dibongkar Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dari pengungkapan ini, Polda Sumsel berhasil mengamankan dua orang inisial FN sebagai sopir tangki dan keneknya inisial LN, pada Jumat (15/8/2025).
Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono mengatakan, berawal saat pihaknya mendapati mobil tangki BBM dengan nopol B 9627 SEI kapasitas 24.000 liter keluar dari sebuah lahan terbuka berpagar seng di Desa Pegayut Kecamata Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, diduga menurunkan muata BBM yang diangkut dari Depo TBBM Kertapati.
“Setelah keluar dari menurunkan BBM, anggota mengikuti mobil tangki tersebut dan berhenti di SPBU 24.301.147 Jalan Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, dan saat dihampiri mobil tangki tersebut sopirnya langsung melarikan diri,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







