Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Oknum Dokter Konsulen RSMH Dinonaktifkan







Direktur Utama RSMH dr. Siti Khalimah buka suara terkait dugaan aski dugaan perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Diduga melakukan perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sriwijaya berinisial S, seorang oknum dokter konsulen Anestesi Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang berinisial dr YS dinonaktifkan dari tugasnya.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Utama RSMH dr Siti Khalimah. Ia membenarkan, bahwa dr YS diduga melakukan perundungan terhadap peserta PPDS tersebut.

“Benar, dr YS mengakui perbuatannya telah melakukan perundungan terhadap peserta PPDS Anestesi Unsri berinisial S,” ujar Khalimah, Rabu (23/4/2025).

Dikatakan Khalimah, hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran bahwa peristiwa dugaan perundungan terhadap PPDS ini sudah terjadi sejak Tahun 2019. Dimana Konsulen tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik dan akademik kepada PPDS (mengkalungkan tulisan yang bersifat melecehkan).

“Atas hal tersebut, Rektor Unsri melalui Fakultas Kedokteran melarang yang bersangkutan untuk mengajar, membimbing mahasiswa, mengasuh mata kuliah dan melibatkan PPDS dalam pelayanan terharap Konsulen tersebut yang bertugas,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!