





Palembang, JN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel segara menjadwalkan pemanggilan para saksi lagi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (5/5/2024).
“Untuk para saksi ke depan segera dijadwalkan lagi agenda pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan. Sebab perkara ini telah tahap penyidikan umum,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Saksi-saksi dilakukan pemeriksaan karena merupakan bagian dari kegiatan penyidikan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pada tahap penyidikan tersebut sejumlah kegiatan penyidikan terus dilakukan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







