Dugaan Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin Terus Diusut Kejati Sumsel







Dilanjutkannya, sedangkan untuk penetapan tersangka dalam dugaan kasus tersebut sejauh ini belum ada yang ditetapkan.

“Sebab, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil penghitungan kerugian negaranya. Sementara untuk langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan, yakni Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Kantor Dinas Pertanian Banyuasin dan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumsel, RB Pramono sebelumnya mengatakan, terkait penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumsel pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!