




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (9/9/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin terus diusut Kejati Sumsel dengan penyidikan.
Menurutnya, bahkan hingga kini proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan di Kejati Sumsel.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin terus kita lakukan penyidikan, dan proses penyidikannya berjalan di Kejati Sumsel,” tegasnya.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kedepannya masih tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Kedepan pemeriksaan saksi masih kita agendakan. Bahkan dalam penyidikan perkara tersebut sebelumnya sejumlah saksi sudah kita lakukan pemeriksaan. Saksi-saksi diperiksa karena perkara ini kan sudah penyidikan,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

