Dugaan Korupsi Pupuk PT Pusri Tetap Diusut Kejati Sumsel







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (16/1/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang hingga kini masih diusut Kejati Sumsel dengan penyidikan.

Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan yang sedang berjalan tersebut Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan pengumpulan alat bukti.

“Penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang terus dilakukan oleh Kejati Sumsel dengan mengumpulkan alat bukti, jadi proses penyidikannya masih berjalan,” katanya.

Diungkapkan Kasi Penkum, dalam perkara tersebut sejauh ini memang belum ada tersangka yang ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!