Dugaan Korupsi Pupuk PT Pusri Terus Diusut Kejati Sumsel







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (20/3/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang hingga kini masih diusut Kejati Sumsel dengan penyidikan.

Menurutnya, karena perkara tersebut sudah penyidikan, maka saksi-saksi kedepan akan dijadwalkan pemeriksaannya.

“Untuk dugaan kasus tersebut masih terus kita lakukan penyidikan. Bahkan kedepan para saksi akan dijadwalkan pemeriksannya,” tegasnya.

Masih dikatakannya, jika sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam dugaan kasus tersebut.

“Dari itulah dalam penyidikan yang dilakukan, Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!